Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 21 November 2015

BERWUDHU, DENGAN GAYUNG ATAU PANCURAN/KRAN ??




Bismillah,
Diperbolehkan wudhu memakai gayung, bahkan itulah yang lebih utama daripada memakai pancuran/kran. Karena kebanyakan nukilan sifat wudhu nabi disebutkan bahwa beliau wudhu dengan bejana, dinatara dalil2 nya adalah :

Dari Humran budak Utsman bin Affan, dia berkata:

أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَعَا بِوَضُوءٍ فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ فَغَسَلَهُمَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِي الْوَضُوءِ ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلَاثًا ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ غَسَلَ كُلَّ رِجْلٍ ثَلَاثًا ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا وَقَالَ مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Bahwa dia melihat Utsman bin Affan minta untuk diambilkan air wudlu. Lalu beliau menuang bejana itu pada kedua tangannya, lalu dia mencuci kedua tangannya tersebut hingga tiga kali. Kemudian beliau memasukkan tangan kanannya ke dalam air wudlunya, kemudian berkumur, menghirup air ke dalam hidung, dan mengeluarkannya. Kemudian beliau mencuci mukanya tiga kali, mencuci kedua tangannya hingga ke siku sebanyak tiga kali. Kemudian beliau mengusap kepalanya lalu mencuci setiap kakinya tiga kali. Setelah itu beliau berkata, “Aku telah melihat Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau bersabda, “Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian dia shalat dua rakaat, dan tidak menyibukkan hatinya dalam kedua rakaat itu, maka Allah akan mengampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Al-Bukhari no. 164 dan Muslim no. 226)

Dari Abdullah bin Zaid ketika beliau memperagakan sifat wudhunya Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam-:

فَأَكْفَأَ عَلَى يَدِهِ مِنْ التَّوْرِ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثَلَاثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي التَّوْرِ فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلَاثَ غَرَفَاتٍ ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ يَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَمَسَحَ رَأْسَهُ فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ مَرَّةً وَاحِدَةً ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Dia menuangkan air dari gayung ke telapak tangannya lalu mencucinya tiga kali. Kemudian dia memasukkan tangannya ke dalam gayung, lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke hidung, dan mengeluarkannya kembali dengan tiga kali cidukan. Kemudian dia memasukkan tangannya ke dalam gayung, lalu membasuh mukanya tiga kali. Kemudian dia membasuh kedua tangannya dua kali sampai ke siku. Kemudian memasukkan tangannya ke dalam gayung, lalu mengusap kepalanya dengan tangan; mulai dari bagian depan ke belakang dan menariknya kembali sebanyak satu kali. Lalu dia mencuci kedua kakinya hingga mata kaki.” (HR. Al-Bukhari no. 186 dan Muslim no. 235)

Wallahu a'lam.

Sumber : http://al-atsariyyah.com/sifat-wudhu-nabi-shallallahu-alaihi-wasallam.html

Senin, 09 November 2015

9 Cara Awet Muda Cara Islam

Setiap manusia ingin Terlihat tampan,cantik dan sehat, terutama sekali para wanita yg  suka dengan kecantikan.  awet muda bukanlah bertujuan untuk menafikan fitrah kejadian manusia, peredaran masa yang sememangnya menjadikan manusia semakin tua, yakni yang telah Allah tetapkan buat hambaNya. Kita tidak mengubah, tetapi memelihara, menjaga serta mensyukuri nikmat Allah Maha Hidup Yang Tak Pernah Tidur ,dan Maha Pencipta.

Berikut ini adalah beberapa nasehat untuk  awet muda cara Islami. 

1 : Saat bangun pagi,sebelum mandi dan gosok gigi, amalkan cara ini. Urutkan wajah kalian tu dgn air dari bawah dagu hingga ke atas dahi diiringi selawat nabi 3 kali. 
 2 : Sejurus bangun pagi,sebelum mandi dan gosok gigi, minum air dan biarkan ia di dalam mulut selama 10 saat dan sambil itu selawat 3 kali. Kemudian, baru diteguk. Air Liur ada enzim yang boleh jadi ubat.
3 : Amalkan memotong kuku atau rambut pada hari-hari yg baik iaitu Isnin, Khamis dan Jumaat. Selain itu, amalkan menanam kuku/rambut yang dipotong atau gugur.
 4 : Semasa berdandan di waktu pagi baca selawat Nabi di kedua tapak tangan dan raupkan ke muka berserta niat dalam hati supaya di indahkan wajah seperti Nabi Yusuf. Amalkan  5 : Untuk melihat wajah kita agak muda daripada umur kita, amalkanlah petua ini dengan jujur dan ikhlas. Senang sahaja, pertama, setiap kali selepas solat subuh bacalah surah yusuff, kemudian minum air suam sebanyak tiga teguk sahaja. Wajah kalian akan kelihatan muda daripada umur sebenar kalian.
6 : Hafalkan ayat 35 ~38 surah Al-Waqiah. Bacalah dalam hati setiap kali mandi untuk curahan pertama, mulakan dari kepala.
 7 : Amalkan bangun pagi dan mandi embun. Usap embun dari hujung daun pada wajah, rambut dan kulit badan. Khasiat air embun amat banyak. Wajah kalian akan berseri dan tubuh badan menjadi sihat serta awet muda.
8 : Amalkan mandi air telaga sulung iaitu air telaga yang diambil pada waktu pagi sebelum ada orang lain mengambilnya terlebih dahulu daripada kita. Mandilah sebelum air telaga itu ditimba orang. InsyaAllah wajah akan berseri dan badan sentiasa ramping. *ni kalau kalian ada air telaga la yer.
 9: Muka kita biasanya akan berminyak selepas bangun dari tidur. Inilah masanya untuk mengamalkan urutan wajah. Gunakan jari telunjuk kedua-dua belah tangan dan di letakkan di bawah mulut (dagu).
Pusingkan jari kalian ke pipi, pipi ke hidung dan seterusnya ke bahagian dahi. Lakukan setiap pagi di susuli dengan meminum air suam sebelum mengambil sarapan pagi.
Perlu diingat, jangan sesekali mengurut wajah kalian dari atas ke bawah kerana ia akan mempercepatkan proses kedutan.

kata-kata atau cara awet muda ini sekadar berbagi yang bisa diamalkan. InsyaAllah dengan izinNya ia berkesan untuk memberikan wajah berseri dan awet muda.Aamiin


Praktekkan & yakin dengan Allah Maha Pencipta. Yang penting niat kita baik tentunya,wassalam

Sabtu, 07 November 2015

Cara Berpakaian Wanita

Pakaian wanita ( renungan sebuah hadist )



Saat ini sangat berbeda dengan beberapa tahun silam. Sekarang para wanita sudah banyak yang mulai membuka aurat. Bukan hanya kepala yang dibuka atau telapak kaki, yang di mana kedua bagian ini wajib ditutupi. Namun, sekarang ini sudah banyak yang berani membuka paha dengan memakai celana atau rok setinggi betis. Ya Allah, kepada Engkaulah kami mengadu, melihat kondisi zaman yang semakin rusak ini.

Kami tidak tahu beberapa tahun mendatang, mungkin kondisinya akan semakin parah dan lebih parah dari saat ini. Mungkin beberapa tahun lagi, berpakaian ala barat yang transparan dan sangat memamerkan aurat akan menjadi budaya kaum muslimin. Semoga Allah melindungi keluarga kita dan generasi kaum muslimin dari musibah ini.

Tanda Benarnya Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekiandan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)


Hadits ini merupakan tanda mukjizat kenabian. Kedua golongan ini sudah ada di zaman kita saat ini. Hadits ini sangat mencela dua golongan semacam ini. Kerusakan seperti ini tidak muncul di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamkarena sucinya zaman beliau, namun kerusakan ini baru terjadi setelah masa beliau hidup (Lihat Syarh Muslim, 9/240 dan Faidul Qodir, 4/275).

Wahai Rabbku. Dan zaman ini lebih nyata lagi terjadi dan kerusakannya lebih parah.

Saudariku, pahamilah makna ‘kasiyatun ‘ariyatun’

An Nawawi dalam Syarh Muslim ketika menjelaskan hadits di atas mengatakan bahwa ada beberapa makna kasiyatun ‘ariyatun.

Makna pertama: wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya.

Makna kedua: wanita yang mengenakan pakaian, namun kosong dari amalan kebaikan dan tidak mau mengutamakan akhiratnya serta enggan melakukan ketaatan kepada Allah.

Makna ketiga: wanita yang menyingkap sebagian anggota tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yang dimaksud wanita yang berpakaian tetapi telanjang.

Makna keempat: wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya telanjang. (Lihat Syarh Muslim, 9/240)

Pengertian yang disampaikan An Nawawi di atas, ada yang bermakna konkrit dan ada yang bermakna maknawi (abstrak). Begitu pula dijelaskan oleh ulama lainnya sebagai berikut.

Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.” (Jilbab Al Mar’ah Muslimah, 125-126)

Al Munawi dalam Faidul Qodir mengatakan mengenai makna kasiyatun ‘ariyatun, “Senyatanya memang wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya dia telanjang. Karena wanita tersebut mengenakan pakaian yang tipis sehingga dapat menampakkan kulitnya. Makna lainnya adalah dia menampakkan perhiasannya, namun tidak mau mengenakan pakaian takwa. Makna lainnya adalah dia mendapatkan nikmat, namun enggan untuk bersyukur pada Allah. Makna lainnya lagi adalah dia berpakaian, namun kosong dari amalan kebaikan. Makna lainnya lagi adalah dia menutup sebagian badannya, namun dia membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutupi) untuk menampakkan keindahan dirinya.” (Faidul Qodir, 4/275)

Hal yang sama juga dikatakan oleh Ibnul Jauziy. Beliau mengatakan bahwa makna kasiyatun ‘ariyatun ada tiga makna.

Pertama: wanita yang memakai pakaian tipis, sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita seperti ini memang memakai jilbab, namun sebenarnya dia telanjang.

Kedua: wanita yang membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutup). Wanita ini sebenarnya telanjang.

Ketiga: wanita yang mendapatkan nikmat Allah, namun kosong dari syukur kepada-Nya. (Kasyful Musykil min Haditsi Ash Shohihain, 1/1031)

Kesimpulannya adalah kasiyatun ‘ariyat dapat kita maknakan: wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya dan wanita yang membuka sebagian aurat yang wajib dia tutup.

Tidakkah Engkau Takut dengan Ancaman Ini

Lihatlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memakaian pakaian tetapi sebenarnya telanjang, dikatakan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”

Perhatikanlah saudariku, ancaman ini bukanlah ancaman biasa. Perkara ini bukan perkara sepele. Dosanya bukan hanya dosa kecil. Lihatlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas. Wanita seperti ini dikatakan tidak akan masuk surga dan bau surga saja tidak akan dicium. Tidakkah kita takut dengan ancaman seperti ini?

An Nawawi rahimahullah menjelaskan maksud sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘wanita tersebut tidak akan masuk surga’. Inti dari penjelasan beliau rahimahullah:

Jika wanita tersebut menghalalkan perbuatan ini yang sebenarnya haram dan dia pun sudah mengetahui keharaman hal ini, namun masih menganggap halal untuk membuka anggota tubuhnya yang wajib ditutup (atau menghalalkan memakai pakaian yang tipis), maka wanita seperti ini kafir, kekal dalam neraka dan dia tidak akan masuk surga selamanya.

Dapat kita maknakan juga bahwa wanita seperti ini tidak akan masuk surga untuk pertama kalinya. Jika memang dia ahlu tauhid, dia nantinya juga akan masuk surga. Wallahu Ta’ala a’lam. (Lihat Syarh Muslim, 9/240)

Jika ancaman ini telah jelas, lalu kenapa sebagian wanita masih membuka auratnya di khalayak ramai dengan memakai rok hanya setinggi betis? Kenapa mereka begitu senangnya memamerkan paha di depan orang lain? Kenapa mereka masih senang memperlihatkan rambut yang wajib ditutupi? Kenapa mereka masih menampakkan telapak kaki yang juga harus ditutupi? Kenapa pula masih memperlihatkan leher?!

Sadarlah, wahai saudariku! Bangkitlah dari kemalasanmu! Taatilah Allah dan Rasul-Nya! Mulailah dari sekarang untuk merubah diri menjadi yang lebih baik ….

Syirik Akbar dan Ancamannya





Syirik besar adalah menjadikan sesuatu sebagai sekutu (tandingan) bagi Allah. Ia memohon kepada sesuatu itu sebagaimana ia memohon kepada Allah. Atau melakukan padanya suatu bentuk ibadah, seperti istighatsah (mohon pertolongan), menyembelih hewan, bernadzar dan sebagainya.



Dalam Shahihain disebutkan, Ibnu Mas’ud meriwayatkan, aku bertanya kepada Nabi Shallallahu’alaihi wasallam, "Dosa apakah yang paling besar?" Beliau menjawab:





"Yaitu engkau menjadikan tandingan (sekutu) bagi Allah sedangkan Dialah yang menciptakanmu." (HR. Al-Bukhari dan Mus-lim)



MACAM-MACAM SYIRIK AKBAR / BESAR



Syirik dalam do’a:



Yaitu berdo’a kepada selain Allah Subhanahu wata’ala, baik kepada para nabi atau wali, untuk meminta rizki atau memohon kesembuhan dari penyakit. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,



"Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfa’at dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zha-lim."(Yunus: 106)



Zhalim yang dimaksud oleh ayat ini adalah syirik. Dan Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menegaskan dalam sabdanya:



"Barangsiapa meninggal dunia sedang dia memohon kepada selain Allah sebagai tandingan (sekutu), niscaya dia masuk Neraka." (HR. Al-Bukhari)



Sedangkan dalil yang menyatakan bahwa berdo’a kepada selain Allah, baik kepada orang-orang mati atau orang-orang yang tidak hadir merupakan perbuatan syirik adalah firman Allah:



"Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu, dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari Kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang memberikan keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui," (Faathir: 13-14)



Syirik dalam sifat Allah:



Seperti kepercayaan bahwa para nabi dan wali mengetahui hal-hal yang ghaib. Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

"Dan pada sisi Allah lah kunci-kunci semua yang ghaib, tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri." (Al-An’aam: 59)



Syirik dalam mahabbah (kecintaan):



Yang dimaksud syirik dalam mahabbah yaitu ia mencintai seseorang baik wali atau lainnya sebagaimana kecintaannya kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Allah Ta’ala berfirman:



"Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah, mereka mencintainya, sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cintanya kepada Allah." (Al-Baqarah: 165)



Syirik dalam keta’atan:



Yaitu keta’atan kepada ulama atau syaikh dalam hal kemaksiatan, dengan mempercayai bahwa hal tersebut dibolehkan. Allah berfirman:

"Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah." (At-Taubah: 31)



Ta’at kepada para ulama dalam hal kemaksiatan yaitu dengan menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah. Atau sebaliknya, mengharamkan apa yang dihalalkan Allah. Ta’at kepada para ulama dalam hal kemaksiatan inilah yang ditafsirkan sebagai bentuk ibadah kepada mereka. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menegaskan:



"Tidak ada keta’atan kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Al-Khalik (Allah)." (HR. Ahmad, hadits shahih)



Syirik hulul:



Yaitu mempercayai bahwa Allah menitis kepada para makhlukNya. Ini adalah aqidah Ibnu Arabi, seorang shufi yang meninggal dunia di Damaskus. Sampai-sampai Ibnu Arabi mengatakan:



"Tuhan adalah hamba, dan hamba adalah Tuhan.

Duhai sekiranya, siapakah yang mukallaf?"



Seorang penyair shufi lainnya, yang mempercayai aqidah hulul bersenandung:



"Tiada anjing dan babi itu, melainkan tuhan kita (juga).

Dan tiadalah Allah itu, melainkan seorang rahib yang ada di gereja."



Syirik tasharruf (tindakan):



Yaitu keyakinan bahwa sebagian para wali memiliki keleluasaan untuk bertindak dalam urusan makhluk. Percaya bahwa mereka bisa mengatur persoalan-persoalan makhluk. Mereka namakan para wali itu dengan "wali Quthub". Padahal Allah Ta’ala telah menanyakan orang-orang musyrik terdahulu dengan firmanNya:

"Dan siapakah yang mengatur segala urusan? Maka mereka menjawab, ’Allah’." (Yunus: 31)



Syirik khauf (takut):



Yaitu keyakinan bahwa sebagian dari para wali yang telah meninggal dunia atau orang-orang yang ghaib bisa melakukan dan mengatur suatu urusan serta mendatangkan mudharat (bahaya). Karena keyakinan ini, mereka menjadi takut kepada para wali atau orang-orang tersebut.



Karena itu, kita menjumpai sebagian manusia berani bersumpah bohong atas nama Allah, tetapi tidak berani bersumpah bohong atas nama wali, karena takut kepada wali tersebut. Hal ini adalah kepercayaan orang-orang musyrik, yang diperingatkan Al-Qur’an dalam firmanNya:

"Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hambaNya? Dan mereka menakut-nakuti kamu dengan (sembahan-sembahan) yang selain Allah." (Az-Zumar: 26)



Adapun takut kepada hewan liar atau kepada orang hidup yang zhalim maka hal itu tidak termasuk dalam syirik ini. Itu adalah ketakutan yang merupakan fitrah dan tabiat manusia, dan tidak termasuk syirik.



Syirik hakimiyah:



Termasuk dalam syirik hakimiyah (kekuasaan) yaitu mereka yang membuat dan mengeluarkan undang-undang yang bertentangan dengan syari’at Islam serta membolehkan diberlakukannya undang-undang tersebut. Atau dia memandang bahwa hukum Islam tidak lagi sesuai dengan zaman.



Yang tergolong musyrik dalam hal ini adalah para hakim (penguasa, yang membuat serta memberlakukan undang-undang), serta orang-orang yang mematuhi dan menjalankan undang-undang tersebut, jika dia meyakini kebenaran undang-undang itu serta rela dengan-nya.



Syirik besar bisa menghapuskan amal:



Allah berfirman:

"Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu terma-suk orang-orang yang merugi." (Az-Zumar: 65)



Syirik besar tidak akan diampuni oleh Allah kecuali dengan taubat dan meninggalkan perbuatan syirik secara keseluruhan:



Allah berfirman:

"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya." (An-Nisaa’: 116)



Syirik banyak macamnya:



Di antaranya adalah syirik besar dan syirik kecil. Semua itu wajib dijauhi. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam mengajarkan kepada kita agar berdo’a:



"Ya Allah, kami berlindung kepadaMu dari menyekutukanMu dengan sesuatu yang kami ketahui, dan kami memohon ampun kepadaMu dari (menyekutukanMu dengan sesuatu) yang kami tidak ketahui." (HR. Ahmad dengan sanad shahih)

Do'a tatkala sedih dan gundah gelisah

Ketika sedih dan gundah gelisah bacalah Doa :

للَّهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدِكَ وَابْنُ أَمَتِكَ نَاصِيَتِي بِيَدِكَ مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ أَوْ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي وَنُورَ صَدْرِي وَجِلَاءَ حُزْنِي وَذَهَابَ هَمِّي

Allaahumma innii 'abduka wabnu 'abdika wabnu amatik, naashiyatii biyadik, maadlin fiyya hukmuk, 'adlun fiyya qadlaa'uk, as-aluka bikullismin huwa laka, sammaita bihi nafsaka, au anzaltahuu fii kitaabika, au 'allamtahu ahadan min khalqika, awis ta'tsarta bihii fii 'ilmil ghaibi 'indaka, an taj'alal Qur'aana rabii'a qalbii wanuura shadrii wajalaa'a huzni wa dzahaaba hammii

Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak hamba laki-laki-Mu, dan anak hamba perempuan-Mu. Ubun-ubunku berada di tangan-Mu. Hukum-Mu berlaku pada diriku. Ketetapan-Mu adil atas diriku. Aku memohon kepada-Mu dengan segala nama yang menjadi milik-Mu, yang Engkau namakan diri-Mu dengannya, atau Engkau turunkan dalam Kitab-Mu, atau yang Engkau ajarkan kepada seorang dari makhluk-Mu, atau yang Engkau rahasiakan dalam ilmu ghaib yang ada di sisi-Mu, agar Engkau jadikan Al-Qur'an sebagai penyejuk hatiku, cahaya bagi dadaku dan pelipur kesedihanku serta pelenyap bagi kegelisahanku."

Doa di atas didasarkan pada hadits dari Abdullah bin Mas'ud radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidaklah seseorang tertimpa kegundahan dan kesedihan lalu berdoa (dengan doa di atas) . . . melainkan Allah akan menghilangkan kesedihan dan kegelisahannya serta menggantikannya dengan kegembiraan.

Ibnu Mas'ud berkata, "Ada yang bertanya, 'Ya Rasulallah, bolehkah kita mempelajarinya?' Beliau menjawab, 'Ya, sudah sepatutnya orang yang mendengarnya untuk mempelajarinya'." (HR. Ahmad dalam Musnadnya I/391, 452, Al-Hakim dalam Mustadraknya I/509, Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya VII/47, Ibnu Hibban dalam Shahihnya no. 2372, Al-Thabrani dalam Al-Mu'jam Al-Kabir no. 10198 –dari Maktabah Syamilah-. Hadits ini telah dishahihkan oleh Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnul Qayyim, keduanya banyak menyebutkannya dalam kitab-kitab mereka. Juga dihasankan oleh Al-Hafidz dalam Takhriij Al-Adzkaar dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam al-Kalim al Thayyib hal. 119 no. 124 dan Silsilah Shahihah no. 199.)

Apabila yang Berdoa Seorang Wanita

Bentuk lafadz doa di atas untuk mudzakar (laki-laki), Ana 'Abduka (aku hamba laki-laki-Mu), Ibnu 'Abdika Wabnu Amatik (anak laki-laki dari hamba-laki-laki-Mu dan anak laki-laki dari hamba perempuan-Mu). Kalau yang berdoa adalah laki-laki tentunya lafadz tersebut tepat dan tidak menjadi persoalan. Namun, bila yang berdoa seorang muslimah, apakah dia harus mengganti lafadz di atas dengan bentuk mu'annats (untuk perempuan), yaitu dengan Allaahumma Inni Amatuk, Ibnatu 'Abdika, Ibnatu Amatik (Ya Allah aku adalah hamba wanita-Mu, anak perempuan dari hamba laki-laki-Mu dan anak perempuan dari hamba perempuan-Mu)?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah ditanya tentang seorang wanita yang mendengar doa di atas, tapi dia tetap berpegang dengan lafadz hadits. Lalu ada yang berkata padanya, ucapkan, "Allahumma Inni Amatuk . . . ." namun dia menolak dan tetap memilih lafadz dalam hadits, apakah dia dalam posisi yang benar ataukah tidak?

Kemudian beliau menjawab, "Selayaknya dia mengucapkan dalam doanya, "Allahumma Inni Amatuk, bintu amatik . . ." dan ini adalah yang lebih baik dan tepat, walaupun ucapannya, 'Abduka, ibnu 'abdika memiliki pembenar dalam bahasa Arab seperti lafadz zauj (pasangan; bisa digunakan untuk suami atau istri-pent), wallahu a'lam." (Majmu' Fatawa Syaikhil Islam Ibnu Taimiyah: 22/488)

Syaikh Abdul 'Aziz bin Baaz rahimahullah pernah juga ditanya tentang cara berdoanya seorang wanita dengan doa tersebut. Apakah wanita itu tetap mengucapkan, "wa ana 'abduka wabnu 'abdika" (dan saya adalah hamba laki-laki-Mu dan anak laki-laki dari hamba laki-laki-Mu) ataukah harus mengganti dengan, "Wa ana amatuk, ibnu 'andika atau bintu 'abdika"?

Beliau rahimahullah menjawab, "Persoalan ini luas Insya Allah, Persoalan dalam masalah ini luas. Apabila wanita itu berdoa sesuai dengan hadits, tidak apa-apa. Dan jika berdoa dengan bentuk yang ma'ruf bagi wanita, Allahumma innii amatuk, wabnutu 'abdika, juga tidak apa-apa, semuanya baik. (http://binbaz.org.sa/mat/11509)

Kandungan Doa

Doa di atas mengandung persoalan-persoalan pokok dalam akidah Islam di antaranya:

1. Rasa gundah dan sedih yang menimpa seseorang akan menjadi kafarah (penghapus dari dosanya) berdasarkan hadits Mu'awiyah radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sabda,

مَا مِنْ شَيْءٍ يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ فِي جَسَدِهِ يُؤْذِيهِ إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ عَنْهُ بِهِ مِنْ سَيِّئَاتِهِ

"Tidak ada sesuatu yang menimpa seorang mukmin pada tubuhnya sehingga membuatnya sakit kecuali Allah akan menghapuskan dosa-dosanya." (HR. Ahmad 4/98, Al-Hakim 1/347 dan beliau menyatakan shahih sesuai syarat Syaikhain. Imam al-Dzahabi menyepakatinya. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam al-Shahihah 5/344, no. 2274)

Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda:

مَا يُصِيبُ الْمُسْلمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلاَّ كَفَّرَ اللهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

"Tidaklah menimpa seorang muslim kelelahan, sakit, kekhawatiran, kesedihan, gangguan dan duka, sampai pun duri yang mengenai dirinya, kecuali Allah akan menghapus dengannya dosa-dosanya.” (Muttafaqun alaih)

Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu berkata dalam Syarh Riyadhish Shalihin (1/94): “Apabila engkau ditimpa musibah maka janganlah engkau berkeyakinan bahwa kesedihan atau rasa sakit yang menimpamu, sampaipun duri yang mengenai dirimu, akan berlalu tanpa arti. Bahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menggantikan dengan yang lebih baik (pahala) dan menghapuskan dosa-dosamu dengan sebab itu. Sebagaimana pohon menggugurkan daun-daunnya. Ini merupakan nikmat Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sehingga, bila musibah itu terjadi dan orang yang tertimpa musibah itu:

a. Dia mengingat pahala dan mengharapkannya, maka dia akan mendapatkan dua balasan, yaitu menghapus dosa dan tambahan kebaikan (sabar dan ridha terhadap musibah).

b. Dia lupa (akan janji Allah Subhanahu wa Ta'ala), maka akan sesaklah dadanya sekaligus menjadikannya lupa terhadap niat mendapatkan pahala dari Allah Ta’ala.

Apabila engkau ditimpa musibah maka janganlah engkau larut dalam kesedihan karena kesedihan atau rasa sakit yang menimpamu, tak akan akan berlalu tanpa arti.

Dengannya Allah akan memberi pahala dan menghapuskan dosamu. . .

Dari penjelasan ini, ada dua pilihan bagi seseorang yang tertimpa musibah: beruntung dengan mendapatkan penghapus dosa dan tambahan kebaikan, atau merugi, tidak mendapatkan kebaikan bahkan mendapatkan murka Allah Ta’ala karena dia marah dan tidak sabar atas taqdir tersebut.”

2. Kedudukan ubudiyah merupakan tingkatan iman tertinggi. Karenanya, seorang muslim wajib menjadi hamba Allah semata dan senantiasa beribadah kepada-Nya, Dzat yang tidak memiliki sekutu. Hal ini ditunjukkan lafadz, Inni 'Abduka Wabnu 'Abdika Wabnu Amatik (Sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak hamba laki-laki-Mu, dan anak hamba perempuan-Mu).

Kedudukan ubudiyah merupakan tingkatan iman tertinggi. Karenanya, seorang muslim wajib menjadi hamba Allah semata dan senantiasa beribadah kepada-Nya, Dzat yang tidak memiliki sekutu.

3. Semua urusan hamba berada di tangan Allah yang diarahkan sekehandak-Nya. Dan masyi'ah (kehendak) hamba mengikuti kehendak Allah. hal ini ditunjukkan oleh lafadz, Naashiyatii biyadik (Ubun-ubunku berada di tangan-Mu).

4. Allah yang berhak mengadili dan memutuskan perkara hamba-hamba-Nya dalam perselisihan di antara mereka. Hal ini ditunjukkan oleh lafadz, 'Adlun fiyya qadla-uka (Ketetapan-Mu adil atas diriku). Allah Ta'ala berfirman,

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ

"Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, . ." (QS. Yuusuf: 40)

5. Ketetapan takdir-Nya adil dan baik bagi seorang muslim. Jika dia mendapat kebaikan, bersyukur, dan itu baik baginya. Sebaliknya, bila tertimpa keburukan (musibah atau bencana) dia bersabar, dan itupun baik baginya. Semua perkara orang mukmin itu baik, dan hal itu tidak dimiliki kecuali oleh ornag beriman. (HR. Muslim)

6. Anjuran untuk bertawassul dengan Asmaul Husna (Nama-nama Allah yang Mahaindah) dan sifat-sifatnya yang Mahatinggi. Allah perintahkan sendiri bertawassul dengannya dalam firman-Nya,

وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا

"Hanya milik Allah asmaulhusna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaaulhusna itu . ." (QS. Al-A'raaf: 180)

7. Nama-nama Allah dan sifat-sifatnya adalah tauqifiyyah yang tidak diketahui kecuali melalui wahyu. Allah sendiri yang menamakan diri-Nya dengan nama-nama tersebut dan mengajarkannya kepada para hamba-Nya.

8. Nama-nama Allah tidak terbatas pada 99 nama. Hal ini ditunjukkan oleh lafadz, awis ta'tsarta bihii fii 'ilmil ghaibi 'indaka (atau yang Engkau rahasiakan dalam ilmu ghaib yang ada di sisi-Mu).

Sedangkan hadits yang menerangkan jumlah nama Allah ada 99,

إنَّ لِلَّهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ اسْمًا مِائَةً إِلَّا وَاحِدًا مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ

"Sesungguhnya Allah memiliki 99 nama, seratus kurang satu, siapa yang menghafalnya pasti masuk surga." (HR. Bukhari dan Muslim) Menurut imam al-Khathabi dan lainnya, maknanya adalah seperti orang yang mengatakan "Saya memiliki 1000 dirham yang kusiapkan untuk sedekah," yang bukan berarti uangnya hanya 1000 dirham itu saja. (Majmu' Fatawa: 5/217)

9. Al-Qur'an memberi petunjuk kepada jalan yang paling lurus. Keberadaannya laksana musim semi bagi hati orang mukmin, memberi kenyamanan pada hatinya, menjadi cahaya bagi dadanya, sebagai pelipur kesedihannya, dan penghilang bagi kesusahannya. Hal ini menunjukkan kedudukan Al-Qur'an yang sangat tinggi dalam kehidupan manusia, baik individu, masyarakat, atau suatu umat.

10. Siapa yang datang kepada Allah pasti Allah akan mencukupkannya, siapa yang menghaturkan kefakirannya kepada Allah, Dia pasti mengayakannya. Siapa yang meminta kepada-Nya, pasti Dia akan memberinya. Hal ini ditunjukkan lafadz hadits, "Melainkan Allah akan menghilangkan kesedihan dan kesusahannya serta menggantikannya dengan kegembiraan."

11. Wajib mempelajari Al-Sunnah dan mengamalkan serta mendakwahkannya. Sesungguhnya Sunnah memuat petunjuk kehidupan manusia secara keseluruhan. Hal ini ditunjukkan oleh kalimat di ujung hadits, "Ya, sudah sepatutnya orang yang mendengarnya untuk mempelajarinya." Wallahu a'lam bil Shawab.

Tawadhu

Mengangkat Derajat di Sisi Allah dengan Tawadhu’


Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَال ، وَمَا زَادَ اللهُ عَبْداً بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزّاً ، وَمَا تَواضَعَ أحَدٌ لله إِلاَّ رَفَعَهُ اللهُ – عز وجل -

“Tidaklah shadaqah itu mengurangi banyaknya harta. Tidaklah Allah itu menambahkan pada diri seseorang sifat pemaaf, melainkan ia akan bertambah pula kemuliaannya. Juga tidaklah seorang itu merendahkan diri karena Allah, melainkan ia akan diangkat pula derajatnya oleh Allah ‘azza wajalla.” (HR. Muslim)

Tawadhu’ adalah lawan dari sombong, mengangkat-angkat diri sendiri. Seorang disebut Tawadhu’ apabila dia tidak mengangkat dirinya di atas orang lain karena ilmu, nasab keturunan, harta, kedudukan, atau kepemimpinan yang dia miliki.

Tawadhu’, bersikap rendah hati adalah sifat yang diperintahkan di dalam Islam. Di dalam Al Qur’an Allah berfirman,

وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

“Dan rendahkanlah dirimu kepada kaum mu’minin yang mengikutimu.” (Al Hijr: 88)

Allah juga telah menjanjikan balasan surga bagi orang yang senantiasa menjauhi sifat sombong dan selalu merendahkan diri mereka. Allah berfirman,

تِلْكَ الدَّارُ الْآَخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا

“Itulah negeri akhirat yang Kami sediakan bagi orang-orang yang tidak berambisi untuk menyombongkan diri di atas muka bumi dan menebarkan kerusakan.” (Al Qashash: 83)

Dan dari sahabat ‘Iyadh bin Himar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,

إنَّ الله أوْحَى إِلَيَّ أنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لاَ يَفْخَرَ أحَدٌ عَلَى أحَدٍ ، وَلاَ يَبْغِي أحَدٌ عَلَى أحَدٍ

“Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku, hendaklah kalian itu bersikap tawadhu’, sehingga tidak ada seorang yang membanggakan dirinya di atas orang lain dan tidak pula seorang itu menganiaya orang lain.” (HR. Muslim)



Hakikat Tawadhu’

Tawadhu’ sebagai lawan dari sikap sombong, pada hakikatnya adalah sikap menerima kebenaran dan tidak meremehkan orang lain. Hal ini tergambarkan dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,

الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

“Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim)

Demikian juga para salaf ketika menjelaskan makna tawadhu’ tidaklah mereka keluar dari apa yang didefinisikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Al Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah ketika ditanya tentang makna tawadhu’ beliau menjawab, “Merendahkan diri terhadap kebenaran, tunduk kepadanya, dan menerimanya dari orang yang menyampaikannya.”

Dan dikatakan pula,

“Tawadhu’ adalah engkau tidak melihat bahwa dirimu ini memiliki harga. Barangsiapa yang melihat bahwa dirinya memiliki harga maka dia tidaklah memiliki sifat tawadhu’.”

Al Junaid bin Muhammad rahimahullah berkata, “Tawadhu’ adalah merendahkan diri, bersikap lembut dan ramah.”

Abu Yazid Al Busthami rahimahullah mengatakan, “Tawadhu’ adalah seseorang tidak memandang bahwa dirinya memiliki kedudukan dan tidak melihat bahwa ada orang lain yang lebih jelek daripada dirinya.”

Ibnu Atha’ rahimahullah berkata, “Tawadhu’ adalah menerima kebenaran dari siapapun. Kemuliaan itu ada di dalam tawadhu’, barangsiapa yang mencari kemuliaan di dalam kesombongan maka seolah-olah dia mencari air di dalam api.”

Ibrahim bin Syaiban rahimahullah berkata, “Kemuliaan itu ada di dalam tawadhu’, kehormatan itu ada di dalam ketaqwaan, dan kebebasan itu ada di dalam qana’ah (sikap menerima).”



Ketawadhu’an Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

Meski beliau adalah utusan Allah yang memiliki keutamaan yang besar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersikap tawadhu’ dan tinggi hati. Hal ini tergambar dalam tutur perilaku beliau.

‘Umar bin Al-Khattab bercerita tentang hadits ila’ (sumpah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap istri beliau dengan tidak mendatangi mereka selama sebulan. Beliau menjauhi istrinya di sebuah ruangan. Tatkala ‘Umar masuk kepada beliau di ruangan tersebut dan tidak didapatkan selain sebungkus makanan dari daun dan kulit serta gandum, beliau berbaring di atas tikar yang jalinannya membekas pada tubuh beliau sehingga Umar menangis. Maka beliau berkata, “Ada apa kamu?” ‘Umar mengatakan, “Wahai Rasulullah, engkau pilihan Allah dari makhluk-Nya, sedangkan pembesar Romawi dan Persia dalam kondisi yang mewah”. Maka beliau duduk dan memerah wajahnya dan bersabda, “Apakah engkau ragu wahai ‘Umar?” Kemudian beliau bersabda, “Mereka adalah kaum yang disegerakan bagi mereka kemewahan-kemewahan di dunia.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Dari Al-Aswad bin Yazid An-Nakha’i rahimahullah berkata bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ditanya tentang keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, apa yang beliau perbuat di rumahnya. Maka beliau radhiyallahu ‘anha berkata,

كَانَ يَكُون في مِهْنَةِ أهْلِهِ – يعني : خِدمَة أهلِه – فإذا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ ، خَرَجَ إِلَى الصَّلاَةِ

“Beliau membantu kebutuhan-kebutuhan keluarganya dan jika datang waktu shalat, beliau berwudhu dan keluar menegakkan shalat.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu beliau berkisah,

إن كَانَتِ الأَمَةُ مِنْ إمَاءِ المَدينَةِ لَتَأْخُذُ بِيَدِ النَّبيِّ – صلى الله عليه وسلم – ، فَتَنْطَلِقُ بِهِ حَيْثُ شَاءتْ

“Bahwasanya ada seorang hamba sahaya wanita dari golongan hamba sahaya wanita yang ada di Madinah mengambil tangan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu wanita itu berangkat dengan beliau ke mana saja yang dikehendaki oleh wanita itu.” (HR. Al Bukhari)

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu pula,

أنَّهُ مَرَّ عَلَى صبيَانٍ ، فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ ، وقال : كَانَ النبيُّ – صلى الله عليه وسلم – يفعله

Bahwasanya beliau berjalan melalui anak-anak, kemudian ia memberikan salam kepada mereka ini dan berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga melakukan sedemikian.” (Muttafaq ‘alaih)

Fitnah Berbahaya

Antara Sebaik-baik Perhiasan dan Fitnah Paling Berbahaya Atas Kaum Pria


Suatu perkara yang dimaklumi, bahwa kehidupan suatu kumpulan masyarakat itu terdiri dari sekumpulan rumah tangga, dan satu rumah tangga itu tentunya terdiri dari individu-individu, sebagaimana suatu bangunan itu tegak adalah terdiri dari pondasi dan bangunan di atasnya. Maka kekuatan suatu bangunan itu adalah tergantung dari kadar kekuatan pondasi dan bangunan di atasnya tersebut. Sehingga Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menggambarkan sekumpulan dari masyarakat kaum muslimin adalah sebagaimana suatu bangunan yang saling menopang satu dengan yang lain, dan perumpamaan yang lain adalah sebagaimana satu jasad yang seluruh jasad tersebut akan merasakan sakit ketika salah satu anggota badan tersebut tertimpa sakit.

Seorang wanita dalam satu rumah tangga yang kedudukannya sebagai seorang isteri memiliki peranan penting atas terwujudnya rumah tangga yang baik bagi satu keluarga seorang muslim. Semua itu akan terwujud –biidznillah- ketika seorang isteri itu adalah sebagai perhiasan yang terbaik di suatu rumah tangga tersebut. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam dalam satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash –radhiallahu’anhuma- bahwa beliau Shallallahu’alaihi Wa Sallam bersabda :

الدُ نْيا مَتَاعٌ وَ خَيْرُ مَتَاعِهَا المَرْأةُ الصَالحة

Dunia itu adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan itu adalah seorang wanita shalihah.

Salah satu hal yang mesti ada pada diri seorang wanita shalihah pada kedudukannya sebagai seorang isteri adalah taat kepada suaminya dalam perkara yang ma’ruf. Maka hendaknya setiap isteri berusaha keras melakukan upaya dan berbuat sesuatu untuk mentaati suaminya serta menghindari berbuat durhaka kepada para suami. Karena ketaatan seorang isteri kepada suaminya merupakan satu amalan yang akan menyebabkan masuknya seorang wanita ke dalam jannah dan durhaka terhadap suami adalah merupakan sebab masuknya seortang wanita ke dalam api neraka.

Maka setiap isteri hendaknya menjaga ketaqwaan kepada Allah Ta’aala, dan kemudian hendaknya mentatai suaminya serta hendaklah menjauhi hal-hal berikut :

Meninggalkan tempat tidur suaminya dan menjadikan kemarahan suami.

Sebagaimana di sebutkan dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim Bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi Wa Sallam bersabda :

إذا بَاتَتْ المَرْأةُ مُهَاجرَةً فِرَاشِ زَوْجها لَعَنَتْهَا المَلائكة حتَّ تُصْبِحَ

Jika seorang wanita bermalam dalam keadaan meninggalkan tempat tidur suaminya maka malaikat melaknatnya hingga pagi hari.



2. Menyakiti suaminya.

Disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah –radhiallahu’anhu- : Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa Sallam bersabda :

لا تؤذى امرأة زَوجَهَا فى الدنْيا إلا قَالت زوجَتُه من الحور العين : لا تؤذيهِ قاتلك الله فإنّما هو دخيل عندكِ يُوشك أن يفارقك إلينا

Tidaklah seorang isteri menyakiti suaminya di dunia kecuali berkata isterinya dari kalangan hurul ‘iin (bidadari jannah) : Janganlah engkau menyakitinya, semoga Allah memerangimu, hanyalah ia berada di sisimu (di dunia ) sebentar lagi ia akan berpisah meninggalkanmu untuk bersamaku.



3. Berudzur dengan selain udzur syar’i dari ajakan suami untuk bersebadan.

Seorang wanita yang cerdas dan yang berakal adalah yang senantiasa memperhatikan untuk memberikan pelayanan kepada suaminya, dan berusaha keras untuk mentaatinya dalam hal yang ma’ruf, jika ia mendapati kekurangan-kekurangan pada dirinya dalam pelayanan tersebut hendaklah ia menyatakan udzurnya, dan jika dirasa sikapnya menyebabkan kemarahan sang suami maka hendaklah segera memohon maaf dan hendaklah segera berusaha mencari keridhaannya.

Dan seorang wanita yang berakal adalah yang mengetahui tanggung jawab serta tugasnya sebagai seorang isteri di rumah suaminya. Dan termasuk dari tugas dan tanggung jawabnya adalah menjadikan suasana rumah yang penuh pesona, menciptakan suasana yang nyaman bagi suaminya dan anak-anaknya. Suami bisa mendapatkan kenyamanan di dalam rumah tersebut. Kalau sang suami ingin mendapatkan kenyamanan maka ia dapati di rumah tersebut, kalau seorang suami menghendaki untuk beristirahat maka ia mendapatkan di rumah tersebut bersama isterinya, kalau seorang suami menginginkan kenikmatan maka ia dapati di rumah tersebut. Dan ketika seorang suami berkehendak untuk mengajak isteri untuk bersebadan dengannya maka segera ia memenuhi panggilanya sebagaimana tersebut dalam satu riwayat yang dikeluarkan oleh imam Tirmidzi dari sahabat Thalqun bin ‘Ali bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :

إ ذاَ دَعَا الرَّجُلُ زَوْ جَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلتأ تِهِ وَ إنْ كَا نَتْ عَلى التَّنّورِ

Jika seorang suami memanggil isterinya untuk suatu kebutuhannya maka wajib baginya untuk segera memenuhinya sekalipun (ia) berada di Tannur (sedang memasak di dapur).

Semoga Allah Ta’aala merahmati suatu rumah tangga yang dipenuhi dengan ketenangan dan ketentraman yang dimakmurkan di dalamnya syari’at Allah Ta’aala. Semoga Allah Ta’aala merahmati keadaan suatu rumah tangga yang di dalamnya terdapat sebaik-baik perhiasan dunia yaitu seorang isteri yang shalihah. Semoga Allah Ta’aala merahmati seorang suami yang ketika memasuki rumah isterinya kemudian ia mengatakan : Maa syaa Allah laa quwwata illa billah (ini adalah kehendak Allah semata, dan tiada kekuatan kecuali datang dari sisi Allah Ta’aala), Karena isteri di rumah tersebut telah menjadikan rumah suaminya sebagai jannah (taman-taman di dunia)

Hukum (rambut) Berponi, Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin



Tanya: Apa pendapat Anda tentang perbuatan sebagian wanita yang memotong bagian depan rambut mereka dengan maksud berhias, yang biasa distilahkan poni?
content”> Tanya: Apa pendapat Anda tentang perbuatan sebagian wanita yang memotong bagian depan rambut mereka dengan maksud berhias, yang biasa distilahkan poni? Jawab: Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu mengatakan: “Fuqaha Al-Hanabilah rahimahumullah menyebutkan dimakruhkan wanita mengurangi sedikitpun dari rambut kepalanya kecuali dalam

tahallul ibadah haji atau umrah. Akan tetapi mereka tidak menyebutkan dalil dalam masalah ini. Sebagian fuqaha Al-Hanabilah bahkan sampai mengharamkan wanita menggunting rambutnya kecuali dalam tahallul haji atau umrah. Akan tetapi saya tidak mengetahui ada dalil bagi mereka dalam pengharaman tersebut. Sehingga yang rajih (pendapat yang kuat) menurut saya adalah bila potongan rambut wanita tersebut sampai menyerupai model rambut laki-laki atau menyerupai wanita-wanita musyrik, maka hal itu tidak dibolehkan karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لَعَنَ الْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجاَلِ

“Beliau melaknat wanita yang menyerupai laki-laki. ”1

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk dari kaum tersebut. ”2 Adapun bila potongan rambutnya tidak sampai pada batasan tersebut (tidak menyerupai laki-laki atau menyerupai wanita kafir, pent. ) maka dibolehkan. Namun bersamaan dengan pendapat saya ini, saya tidak menyukai dan tidak memandang baik bila wanita ataupun selain wanita sibuk mengikuti setiap model baru yang ada. Karena, kalau kita asyik mengikuti setiap model baru dan mengikuti semua yang datang dari luar maka pastilah kita akan memasuki pintu taqlid (membebek) kepada mereka.

Hingga bisa jadi taqlid kita kepada mereka sampai dalam kesesatan akhlak, akidah, dan pemikiran yang ada pada mereka. ” (Fatawa Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, 2/831)
asysyariah. com/print. php?idonline=627

1 Seperti yang disebutkan dalam hadits berikut ini: Abu Salamah bin Abdirrahman, anak susu dari Ummu Kultsum bintu Abi Bakr, saudara perempuan Aisyah radhiyallahu ‘anhum, menyatakan, “Aku

masuk ke tempat Aisyah x bersama saudara laki-laki sepersusuan Aisyah.

Maka saudaranya ini bertanya kepada Aisyah tentang mandi janabah Nabi

Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aisyah pun meminta diambilkan air dalam

bejana yang berukuran sekadar satu sha’, lalu ia mandi, sementara

antara kami dan Aisyah ada penutup. Aisyah menuangkan air di atas

kepalanya sebanyak tiga kali. Kata Abu Salamah:

كَانَ أَزْوَاجُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْخُذْنَ مِنْ رُؤُسِهِنَّ حَتَّى يَكُوْنَ كَالوَفْرَةِ

“Adalah istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil

(memendekkan) rambut mereka hingga seperti wafrah. ” (HR. Muslim no.

726) Wafrah adalah rambut yang sampai ke kedua telinga dan tidak

melebihinya. Al-Qadhi Iyadh rahimahullahu menyatakan bahwa yang umum di

kalangan wanita-wanita Arab adalah memanjangkan rambut mereka hingga

dapat dijalin. Adapun yang dilakukan oleh istri-istri Nabi Shallallahu

‘alaihi wa sallam ini bisa jadi setelah wafat beliau Shallallahu

‘alaihi wa sallam, karena mereka tidak lagi butuh berdandan dan merasa

tidak ada kebutuhan memanjangkan rambut mereka, dalam rangka

mempermudah perawatan rambut. Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu

memastikan bahwa hal itu dilakukan oleh istri-istri Nabi Shallallahu

‘alaihi wa sallam setelah beliau meninggal, bukan di masa hidup beliau. Kata Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu, “Dalam hadits ini ada dalil

bolehnya wanita mengurangi rambutnya. Wallahu a’lam. ” (Al-Minhaj, 3/229) Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata, “Boleh bagi wanita

mengambil/memotong rambutnya jika tidak bertujuan untuk tasyabbuh

dengan wanita-wanita kafir. Namun kalau tujuannya tasyabbuh, tidaklah

dibolehkan dengan dalil sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

dan hadits lainnya. ” (Jilbab Al-Mar`ah Al-Muslimah fil Kitabi was Sunnah, hal. 148) -pent.

2 HR. At-Tirmidzi no. 2695 dari ‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya. Lihat Ash-Shahihah hadits no. 2194.


sumber: www. darussalaf. or. id, penulis: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Hadist Tentang Keluarga


1. Keridhaan Allah tergantung kepada keridhaan kedua orang tua dan murka Allah pun terletak pada murka kedua orang tua. (HR. Al Hakim)

2. Seorang datang kepada Nabi Saw. Dia mengemukakan hasratnya untuk ikut berjihad. Nabi Saw bertanya kepadanya, "Apakah kamu masih mempunyai kedua orangg tua?" Orang itu menjawab, "Masih." Lalu Nabi Saw bersabda, "Untuk kepentingan mereka lah kamu berjihad." (Mutafaq'alaih)

Penjelasan:
Nabi Saw melarangnya ikut berperang karena dia lebih diperlukan kedua orang tuanya untuk mengurusi mereka.

3. Rasulullah Saw pernah berkata kepada seseorang, "Kamu dan hartamu adalah milik ayahmu." (Asy-Syafi'i dan Abu Dawud)

4. Jangan mengabaikan (membenci dan menjauhi) orang tuamu. Barangsiapa mengabaikan orang tuanya maka dia kafir. (HR. Muslim)

Penjelasan:
Yang dimaksud kufur nikmat dan bukan kufur akidah.

5. Barangsiapa menisbatkan keturunan dirinya kepada selain ayahnya sendiri dan dia mengetahuinya bahwa dia bukan ayah yang sebenarnya maka surga diharamkan baginya. (HR. Muslim)

6. Seorang sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, siapa yang paling berhak memperoleh pelayanan dan persahabatanku?" Nabi Saw menjawab, "ibumu...ibumu...ibumu, kemudian ayahmu dan kemudian yang lebih dekat kepadamu dan yang lebih dekat kepadamu." (Mutafaq'alaih).

7. Ibu dan Bapak berhak makan dari harta milik anak mereka dengan cara yang makruf. Seorang anak tidak boleh makan dari harta ibu bapaknya kecuali dengan ijin mereka. (HR. Ad-Dailami).

8. Barangsiapa berhaji untuk kedua orang tuanya atau melunasi hutang-hutangnya maka dia akan dibangkitkan Allah pada hari kiamat dari golongan orang-orang yang mengamalkan kebajikan. (HR. Ath-Thabrani dan Ad-Daar Quthni).

9. Rasulullah Saw ditanya tentang peranan kedua orang tua. Beliau lalu menjawab, "Mereka adalah (yang menyebabkan) surgamu atau nerakamu." (HR. Ibnu Majah)

Penjelasan:
Kalau berbakti masuk surga dan kalau bersikap durhaka kepada mereka masuk neraka.

10. Apabila seorang meninggalkan do'a bagi kedua orang tuanya maka akan terputus rezekinya. (HR. Ad-Dailami)

11. Termasuk dosa besar seorang yang mencaci-maki ibu-bapaknya. Mereka bertanya, "Bagaimana (mungkin) seorang yang mencaci-maki ayah dan ibunya sendiri?" Nabi Saw menjawab, "Dia mencaci-maki ayah orang lain lalu orang itu (membalas) mencaci-maki ayahnya dan dia mencaci-maki ibu orang lain lalu orang lain itupun (membalas) mencaci-maki ibunya. (Mutafaq'alaih)

12. Kedudukan seorang paman sebagai (pengganti) kedudukan ayahnya. (HR. Adarqothani)

13. Warisan bagi Allah 'Azza wajalla dari hambaNya yang beriman ialah puteranya yang beribadah kepada Allah sesudahnya. (HR. Ath-Thahawi).

14. Salah satu kenikmatan Allah atas seorang ialah dijadikan anaknya mirip dengan ayahnya (dalam kebaikan). (HR. Ath-Thahawi)

15. Tiap bayi dilahirkan dalam keadaan suci (fitrah-Islami). Ayah dan ibunya lah kelak yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi (penyembah api dan berhala). (HR. Bukhari)

16. Seorang datang kepada Nabi Saw dan bertanya, " Ya Rasulullah, apa hak anakku ini?" Nabi Saw menjawab, "Memberinya nama yang baik, mendidik adab yang baik, dan memberinya kedudukan yang baik (dalam hatirnu)." (HR. Aththusi).

17. Cintailah anak-anak dan kasih sayangi lah mereka. Bila menjanjikan sesuatu kepada mereka tepatilah. Sesungguhnya yang mereka ketahui hanya kamulah yang memberi mereka rezeki. (HR. Ath-Thahawi).

18. Bertakwalah kepada Allah dan berlakulah adil terhadap anak-anakmu. (HR. Bukhari dan Muslim)

19. Sama ratakan pemberianmu kepada anak-anakmu. Jika aku akan mengutamakan yang satu terhadap yang lain tentu aku akan mengutamakan pemberian kepada yang perempuan. (HR. Ath-Thabrani)

20. Barangsiapa mempunyai dua anak perempuan dan diasuh dengan baik maka mereka akan menyebabkannya masuk surga. (HR. Bukhari)

21. Anak menyebabkan kedua orang tuanya kikir dan penakut. (HR. Ibnu Babawih dan Ibnu 'Asakir).

22. Barangsiapa memelihara (mengasuh) tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan wajib baginya masuk surga. (HR. Ath-Thahawi).

23. Seorang ibu yang kematian tiga orang puteranya lalu berserah diri (pasrah) kepada Allah, rela dan ikhlas, maka dia akan masuk surga. (HR. Muslim)

24. Ajarkan putera-puteramu berenang dan memanah. (HR. Ath-Thahawi).

25. Setiap anak tergadai dengan (tebusan) akikahnya (seekor atau dua ekor kambing) yang disembelih pada umur tujuh hari dan dicukur rambut kepalanya (sebagian atau seluruhnya) dan diberi nama. (HR. An-Nasaa'i)

26. Barangsiapa menjamin untukku satu perkara, aku jamin untuknya empat perkara. Hendaklah dia bersilaturrahim (berhubungan baik dengan keluarga dekat) niscaya keluarganya akan mencintainya, diperluas baginya rezekinya, ditambah umurnya dan Allah memasukkannya ke dalam surga yang dijanjikanNya. (HR. Ar-Rabii').

27. Ibu mertua kedudukannya sebagai ibu. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)

28. Abang yang tertua (sulung) kedudukannya sebagai ayah. (HR. Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani)

29. Orang yang memutus hubungan kekeluargaan tidak akan masuk surga. (Mutafaq'alaih)

30. Rahim adalah cabang dari nama Arrahman (Arrahman Arrahim). Rahim mengucapkan keluhan dan pengaduan: "Ya Robbi, aku telah diputus (hubungan kekeluargaanku), aku telah diperlakukan dengan buruk oleh keluarga dekatku. Ya Robbi, aku telah dizalimi mereka, ya Robbi, ya Robbi." Lalu Allah menjawab: "Tidakkah kamu ridha Aku menyambung hubunganKu dengan orang yang menghubungimu dan Aku putus hubunganKu dengan orang yang memutus hubungannya dengan kamu. (HR. Bukhari)

31. Rasulullah Saw memberi uang belanja kepada keluarga beliau dari bagian rampasan perang yang menjadi hak beliau untuk kebutuhan rumah tangga selama setahun. Apabila ternyata ada kelebihannya maka uang itu diminta kembali dan dimasukkan ke dalam perbendaharaan negara (baitul maal). (HR. Ahmad)

33. Cukup berdosa orang yang menyia-nyiakan tanggungjawab keluarga. (HR. Abu Dawud).

32. Bukanlah dari golongan kami orang yang diperluas rezekinya oleh Allah lalu kikir dalam menafkahi keluarganya. (HR. Ad-Dailami)

Ciri-Ciri Orang Munafik

1. Keridhaan Allah tergantung kepada keridhaan kedua orang tua dan murka Allah pun terletak pada murka kedua ora
Munafik berasal dari kata nafaqa (نَافَقَ), yunafiqu (يُنَافِقُ), nifaqan (نِفَاق) wa munafaqatan (مُنَافَقَةً). Secara bahasa berarti salah satu lubang tempat keluarnya yarbu’ (hewan sejenis tikus) dari sarangnya, dimana bila ia dicari dari salah satu lubang maka ia keluar dari lubang lainnya. Atau bisa diartikan memiliki dua lubang (wajah).
Secara syara’ berarti menampakkan ke-Islaman dan kebaikan tetapi menyembunyikan kekufuran dan kejahatan. Dikatakan demikian karena dia masuk pada syari’at dari satu pintu dan keluar dari pintu yang lain. Nabi bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, tentang ciri-ciri orang munafik, yang berbunyi:

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
(Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga. jika berbicara ia berbohong, jika berjanji ia ingkar, dan jika dipercaya ia berkhianat". ) (HR Bukhari)ng tua. (HR. Al Hakim)

2. Seorang datang kepada Nabi Saw. Dia mengemukakan hasratnya untuk ikut berjihad. Nabi Saw bertanya kepadanya, "Apakah kamu masih mempunyai kedua orangg tua?" Orang itu menjawab, "Masih." Lalu Nabi Saw bersabda, "Untuk kepentingan mereka lah kamu berjihad." (Mutafaq'alaih)

Penjelasan:
Nabi Saw melarangnya ikut berperang karena dia lebih diperlukan kedua orang tuanya untuk mengurusi mereka.

3. Rasulullah Saw pernah berkata kepada seseorang, "Kamu dan hartamu adalah milik ayahmu." (Asy-Syafi'i dan Abu Dawud)

4. Jangan mengabaikan (membenci dan menjauhi) orang tuamu. Barangsiapa mengabaikan orang tuanya maka dia kafir. (HR. Muslim)

Penjelasan:
Yang dimaksud kufur nikmat dan bukan kufur akidah.

5. Barangsiapa menisbatkan keturunan dirinya kepada selain ayahnya sendiri dan dia mengetahuinya bahwa dia bukan ayah yang sebenarnya maka surga diharamkan baginya. (HR. Muslim)

6. Seorang sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, siapa yang paling berhak memperoleh pelayanan dan persahabatanku?" Nabi Saw menjawab, "ibumu...ibumu...ibumu, kemudian ayahmu dan kemudian yang lebih dekat kepadamu dan yang lebih dekat kepadamu." (Mutafaq'alaih).

7. Ibu dan Bapak berhak makan dari harta milik anak mereka dengan cara yang makruf. Seorang anak tidak boleh makan dari harta ibu bapaknya kecuali dengan ijin mereka. (HR. Ad-Dailami).

8. Barangsiapa berhaji untuk kedua orang tuanya atau melunasi hutang-hutangnya maka dia akan dibangkitkan Allah pada hari kiamat dari golongan orang-orang yang mengamalkan kebajikan. (HR. Ath-Thabrani dan Ad-Daar Quthni).

9. Rasulullah Saw ditanya tentang peranan kedua orang tua. Beliau lalu menjawab, "Mereka adalah (yang menyebabkan) surgamu atau nerakamu." (HR. Ibnu Majah)

Penjelasan:
Kalau berbakti masuk surga dan kalau bersikap durhaka kepada mereka masuk neraka.

10. Apabila seorang meninggalkan do'a bagi kedua orang tuanya maka akan terputus rezekinya. (HR. Ad-Dailami)

11. Termasuk dosa besar seorang yang mencaci-maki ibu-bapaknya. Mereka bertanya, "Bagaimana (mungkin) seorang yang mencaci-maki ayah dan ibunya sendiri?" Nabi Saw menjawab, "Dia mencaci-maki ayah orang lain lalu orang itu (membalas) mencaci-maki ayahnya dan dia mencaci-maki ibu orang lain lalu orang lain itupun (membalas) mencaci-maki ibunya. (Mutafaq'alaih)

12. Kedudukan seorang paman sebagai (pengganti) kedudukan ayahnya. (HR. Adarqothani)

13. Warisan bagi Allah 'Azza wajalla dari hambaNya yang beriman ialah puteranya yang beribadah kepada Allah sesudahnya. (HR. Ath-Thahawi).

14. Salah satu kenikmatan Allah atas seorang ialah dijadikan anaknya mirip dengan ayahnya (dalam kebaikan). (HR. Ath-Thahawi)

15. Tiap bayi dilahirkan dalam keadaan suci (fitrah-Islami). Ayah dan ibunya lah kelak yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi (penyembah api dan berhala). (HR. Bukhari)

16. Seorang datang kepada Nabi Saw dan bertanya, " Ya Rasulullah, apa hak anakku ini?" Nabi Saw menjawab, "Memberinya nama yang baik, mendidik adab yang baik, dan memberinya kedudukan yang baik (dalam hatirnu)." (HR. Aththusi).

17. Cintailah anak-anak dan kasih sayangi lah mereka. Bila menjanjikan sesuatu kepada mereka tepatilah. Sesungguhnya yang mereka ketahui hanya kamulah yang memberi mereka rezeki. (HR. Ath-Thahawi).

18. Bertakwalah kepada Allah dan berlakulah adil terhadap anak-anakmu. (HR. Bukhari dan Muslim)

19. Sama ratakan pemberianmu kepada anak-anakmu. Jika aku akan mengutamakan yang satu terhadap yang lain tentu aku akan mengutamakan pemberian kepada yang perempuan. (HR. Ath-Thabrani)

20. Barangsiapa mempunyai dua anak perempuan dan diasuh dengan baik maka mereka akan menyebabkannya masuk surga. (HR. Bukhari)

21. Anak menyebabkan kedua orang tuanya kikir dan penakut. (HR. Ibnu Babawih dan Ibnu 'Asakir).

22. Barangsiapa memelihara (mengasuh) tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan wajib baginya masuk surga. (HR. Ath-Thahawi).

23. Seorang ibu yang kematian tiga orang puteranya lalu berserah diri (pasrah) kepada Allah, rela dan ikhlas, maka dia akan masuk surga. (HR. Muslim)

24. Ajarkan putera-puteramu berenang dan memanah. (HR. Ath-Thahawi).

25. Setiap anak tergadai dengan (tebusan) akikahnya (seekor atau dua ekor kambing) yang disembelih pada umur tujuh hari dan dicukur rambut kepalanya (sebagian atau seluruhnya) dan diberi nama. (HR. An-Nasaa'i)

26. Barangsiapa menjamin untukku satu perkara, aku jamin untuknya empat perkara. Hendaklah dia bersilaturrahim (berhubungan baik dengan keluarga dekat) niscaya keluarganya akan mencintainya, diperluas baginya rezekinya, ditambah umurnya dan Allah memasukkannya ke dalam surga yang dijanjikanNya. (HR. Ar-Rabii').

27. Ibu mertua kedudukannya sebagai ibu. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)

28. Abang yang tertua (sulung) kedudukannya sebagai ayah. (HR. Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani)

29. Orang yang memutus hubungan kekeluargaan tidak akan masuk surga. (Mutafaq'alaih)

30. Rahim adalah cabang dari nama Arrahman (Arrahman Arrahim). Rahim mengucapkan keluhan dan pengaduan: "Ya Robbi, aku telah diputus (hubungan kekeluargaanku), aku telah diperlakukan dengan buruk oleh keluarga dekatku. Ya Robbi, aku telah dizalimi mereka, ya Robbi, ya Robbi." Lalu Allah menjawab: "Tidakkah kamu ridha Aku menyambung hubunganKu dengan orang yang menghubungimu dan Aku putus hubunganKu dengan orang yang memutus hubungannya dengan kamu. (HR. Bukhari)

31. Rasulullah Saw memberi uang belanja kepada keluarga beliau dari bagian rampasan perang yang menjadi hak beliau untuk kebutuhan rumah tangga selama setahun. Apabila ternyata ada kelebihannya maka uang itu diminta kembali dan dimasukkan ke dalam perbendaharaan negara (baitul maal). (HR. Ahmad)

33. Cukup berdosa orang yang menyia-nyiakan tanggungjawab keluarga. (HR. Abu Da