1. Keridhaan Allah tergantung kepada keridhaan kedua orang tua dan murka
Allah pun terletak pada murka kedua ora
Munafik berasal dari kata nafaqa (نَافَقَ), yunafiqu (يُنَافِقُ),
nifaqan (نِفَاق) wa munafaqatan (مُنَافَقَةً). Secara bahasa berarti
salah satu lubang tempat keluarnya yarbu’ (hewan sejenis tikus) dari
sarangnya, dimana bila ia dicari dari salah satu lubang maka ia keluar
dari lubang lainnya. Atau bisa diartikan memiliki dua lubang (wajah).
Secara syara’ berarti menampakkan ke-Islaman dan kebaikan tetapi menyembunyikan kekufuran dan kejahatan. Dikatakan demikian karena dia masuk pada syari’at dari satu pintu dan keluar dari pintu yang lain. Nabi bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, tentang ciri-ciri orang munafik, yang berbunyi:
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
(Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga. jika berbicara ia berbohong, jika berjanji ia ingkar, dan jika dipercaya ia berkhianat". ) (HR Bukhari)ng tua. (HR. Al Hakim)
Secara syara’ berarti menampakkan ke-Islaman dan kebaikan tetapi menyembunyikan kekufuran dan kejahatan. Dikatakan demikian karena dia masuk pada syari’at dari satu pintu dan keluar dari pintu yang lain. Nabi bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, tentang ciri-ciri orang munafik, yang berbunyi:
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
(Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga. jika berbicara ia berbohong, jika berjanji ia ingkar, dan jika dipercaya ia berkhianat". ) (HR Bukhari)ng tua. (HR. Al Hakim)
2. Seorang datang kepada Nabi Saw. Dia mengemukakan hasratnya untuk ikut
berjihad. Nabi Saw bertanya kepadanya, "Apakah kamu masih mempunyai
kedua orangg tua?" Orang itu menjawab, "Masih." Lalu Nabi Saw bersabda,
"Untuk kepentingan mereka lah kamu berjihad." (Mutafaq'alaih)
Penjelasan:
Nabi Saw melarangnya ikut berperang karena dia lebih diperlukan kedua orang tuanya untuk mengurusi mereka.
3. Rasulullah Saw pernah berkata kepada seseorang, "Kamu dan hartamu adalah milik ayahmu." (Asy-Syafi'i dan Abu Dawud)
4. Jangan mengabaikan (membenci dan menjauhi) orang tuamu. Barangsiapa mengabaikan orang tuanya maka dia kafir. (HR. Muslim)
Penjelasan:
Yang dimaksud kufur nikmat dan bukan kufur akidah.
5. Barangsiapa menisbatkan keturunan dirinya kepada selain ayahnya
sendiri dan dia mengetahuinya bahwa dia bukan ayah yang sebenarnya maka
surga diharamkan baginya. (HR. Muslim)
6. Seorang sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, siapa yang paling berhak
memperoleh pelayanan dan persahabatanku?" Nabi Saw menjawab,
"ibumu...ibumu...ibumu, kemudian ayahmu dan kemudian yang lebih dekat
kepadamu dan yang lebih dekat kepadamu." (Mutafaq'alaih).
7. Ibu dan Bapak berhak makan dari harta milik anak mereka dengan cara
yang makruf. Seorang anak tidak boleh makan dari harta ibu bapaknya
kecuali dengan ijin mereka. (HR. Ad-Dailami).
8. Barangsiapa berhaji untuk kedua orang tuanya atau melunasi
hutang-hutangnya maka dia akan dibangkitkan Allah pada hari kiamat dari
golongan orang-orang yang mengamalkan kebajikan. (HR. Ath-Thabrani dan
Ad-Daar Quthni).
9. Rasulullah Saw ditanya tentang peranan kedua orang tua. Beliau lalu
menjawab, "Mereka adalah (yang menyebabkan) surgamu atau nerakamu." (HR.
Ibnu Majah)
Penjelasan:
Kalau berbakti masuk surga dan kalau bersikap durhaka kepada mereka masuk neraka.
10. Apabila seorang meninggalkan do'a bagi kedua orang tuanya maka akan terputus rezekinya. (HR. Ad-Dailami)
11. Termasuk dosa besar seorang yang mencaci-maki ibu-bapaknya. Mereka
bertanya, "Bagaimana (mungkin) seorang yang mencaci-maki ayah dan ibunya
sendiri?" Nabi Saw menjawab, "Dia mencaci-maki ayah orang lain lalu
orang itu (membalas) mencaci-maki ayahnya dan dia mencaci-maki ibu orang
lain lalu orang lain itupun (membalas) mencaci-maki ibunya.
(Mutafaq'alaih)
12. Kedudukan seorang paman sebagai (pengganti) kedudukan ayahnya. (HR. Adarqothani)
13. Warisan bagi Allah 'Azza wajalla dari hambaNya yang beriman ialah
puteranya yang beribadah kepada Allah sesudahnya. (HR. Ath-Thahawi).
14. Salah satu kenikmatan Allah atas seorang ialah dijadikan anaknya mirip dengan ayahnya (dalam kebaikan). (HR. Ath-Thahawi)
15. Tiap bayi dilahirkan dalam keadaan suci (fitrah-Islami). Ayah dan
ibunya lah kelak yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi
(penyembah api dan berhala). (HR. Bukhari)
16. Seorang datang kepada Nabi Saw dan bertanya, " Ya Rasulullah, apa
hak anakku ini?" Nabi Saw menjawab, "Memberinya nama yang baik, mendidik
adab yang baik, dan memberinya kedudukan yang baik (dalam hatirnu)."
(HR. Aththusi).
17. Cintailah anak-anak dan kasih sayangi lah mereka. Bila menjanjikan
sesuatu kepada mereka tepatilah. Sesungguhnya yang mereka ketahui hanya
kamulah yang memberi mereka rezeki. (HR. Ath-Thahawi).
18. Bertakwalah kepada Allah dan berlakulah adil terhadap anak-anakmu. (HR. Bukhari dan Muslim)
19. Sama ratakan pemberianmu kepada anak-anakmu. Jika aku akan
mengutamakan yang satu terhadap yang lain tentu aku akan mengutamakan
pemberian kepada yang perempuan. (HR. Ath-Thabrani)
20. Barangsiapa mempunyai dua anak perempuan dan diasuh dengan baik maka mereka akan menyebabkannya masuk surga. (HR. Bukhari)
21. Anak menyebabkan kedua orang tuanya kikir dan penakut. (HR. Ibnu Babawih dan Ibnu 'Asakir).
22. Barangsiapa memelihara (mengasuh) tiga anak perempuan atau tiga
saudara perempuan wajib baginya masuk surga. (HR. Ath-Thahawi).
23. Seorang ibu yang kematian tiga orang puteranya lalu berserah diri
(pasrah) kepada Allah, rela dan ikhlas, maka dia akan masuk surga. (HR.
Muslim)
24. Ajarkan putera-puteramu berenang dan memanah. (HR. Ath-Thahawi).
25. Setiap anak tergadai dengan (tebusan) akikahnya (seekor atau dua
ekor kambing) yang disembelih pada umur tujuh hari dan dicukur rambut
kepalanya (sebagian atau seluruhnya) dan diberi nama. (HR. An-Nasaa'i)
26. Barangsiapa menjamin untukku satu perkara, aku jamin untuknya empat
perkara. Hendaklah dia bersilaturrahim (berhubungan baik dengan keluarga
dekat) niscaya keluarganya akan mencintainya, diperluas baginya
rezekinya, ditambah umurnya dan Allah memasukkannya ke dalam surga yang
dijanjikanNya. (HR. Ar-Rabii').
27. Ibu mertua kedudukannya sebagai ibu. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
28. Abang yang tertua (sulung) kedudukannya sebagai ayah. (HR. Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani)
29. Orang yang memutus hubungan kekeluargaan tidak akan masuk surga. (Mutafaq'alaih)
30. Rahim adalah cabang dari nama Arrahman (Arrahman Arrahim). Rahim
mengucapkan keluhan dan pengaduan: "Ya Robbi, aku telah diputus
(hubungan kekeluargaanku), aku telah diperlakukan dengan buruk oleh
keluarga dekatku. Ya Robbi, aku telah dizalimi mereka, ya Robbi, ya
Robbi." Lalu Allah menjawab: "Tidakkah kamu ridha Aku menyambung
hubunganKu dengan orang yang menghubungimu dan Aku putus hubunganKu
dengan orang yang memutus hubungannya dengan kamu. (HR. Bukhari)
31. Rasulullah Saw memberi uang belanja kepada keluarga beliau dari
bagian rampasan perang yang menjadi hak beliau untuk kebutuhan rumah
tangga selama setahun. Apabila ternyata ada kelebihannya maka uang itu
diminta kembali dan dimasukkan ke dalam perbendaharaan negara (baitul
maal). (HR. Ahmad)
33. Cukup berdosa orang yang menyia-nyiakan tanggungjawab keluarga. (HR. Abu Da
Tidak ada komentar:
Posting Komentar