Masih banyak dari kita yang salah dan sembarangan dalam
membuka keris.
1. Melihat bilah
keris
Dalam suatu pertemuan yang dihadiri lebih dari dua orang
penggemar keris, melihat bilah keris yang bukan miliknya juga ada aturannya.
Aturan Pertama adalah minta izin dari pemilik keris itu.
Jika Anda langsung mengambilnya, mengeluarkan bilah keris itu dari sarungnya
(warangkanya) dan mengamati bilahnya, besar kemungkinan akan menyinggung
perasaan sang pemilik. Seolah-olah Anda telah mengabaikan si pemilik yang hadir
disitu.
Bila telah mendapat izin dari pemiliknya, maka Aturan Kedua
adalah melolos pusaka bukan menghunus pusaka. Caranya pegang bagian pangkal
gander warangka dengan tangan kiri, posisi tangan menghadap keatas, gunakan
tangan kanan untuk memegang handle atau ukiran keris. Tekankan jempol tangan
kanan pada tampingan warangka, sambil pelan-pelang menggerakkan tangan kiri
keatas sehingga warangka itu bergerak naik, sementara tangan kanan tetap diam
di tempat. Proses ini dinamakan melolos pusaka. Sebaliknya bila kita mencabut
keris itu dari warangka dinamakan menghunus pusaka.
Setelah keris lolos dari warangka, maka Aturan Ketiga adalah
meletakkan warangka pada tempat yang aman. Sedangkan bilah keris di tangan
kanan di angkat setinggi pipi kanan atau kening atau telinga kanan sebagai cara
penghormatan kepada mpu pembuat keris itu sekaligus penghormatan kepada pemilik
keris itu.
Sesudah gerak penghormatan sudah dilakukan, maka Aturan
Keempat dalam mengagumi dan mengamati bilah, ujung bilah diusahakn selalu
menghadap keatas. Jagalah jangan sampai
ujung bilah itu menghadap pada seseorang yang hadir disitu.
Untuk melihat pamornya, maka keris lebih nyaman jika
diletakkan secara miring, agar ujung keris tidak menuju ke arah orang lain, maka
Aturan Kelima yaitu ujung bilah dapat ditempatkan pada ujung kuku jempol tangan
kiri.
Dalam memperhatikan pamor pada bilah, maka sebagai Aturan
Keenam adalah jangan menyentuh atau mengelap dengan jari tangan kiri pada bilah
itu, apalagi me-ninting (menjentik dengan jari) untuk mengetahui bunyinya.
2. Menyarungkan
keris
Bila dalam meloloskan keris ada aturannya, maka dalam hal
menyarungkan kembali pun ada aturannya.
Aturan Pertama, bila Anda sebagai orang yang melolos pusaka
itu, maka Anda jugalah yang wajib menyarungkan kembali. Prosesnya mirip dengan
melolos pusaka, hanya saja dalam hal ini dibalik yaitu tangan kiri memegang
warangka dan tangan kanan memegang bilah. Pelan-pelan masukan bilah ke warangka
kira-kira 2cm, lalu gerakan warangka dengan tangan kiri untuk menyarungi keris
itu.
Dalam Aturan Kedua ini, tangan kanan yang memegang bilah
harus tetap diam.
3. Menyerahkan
keris
Aturan Pertama, selalu gunakan tangan kanan sebagai tangan
yang aktif dalam menyerahkan atau menerima keris itu. Bila keris itu diketahui
bersama sebagai keris yang istimewa, maka lebih baik jika serah terima
menggunakan kedua belah tangan (kanan dan kiri aktif). Usahakan saat serah terima
keris dalam keadaan dalam warangkanya. Secara detil proses serah terima adalah
sebagai berikut:
Jika Anda hendak memberikan kepada orang yang lebih tua atau
dihormati. Peganglah warangka keris diujung gandarnya, sehingga beliau akan
menerima ditengah atau di pangkal gandar.
Jika Anda hendak memberikan kepada orang yang lebih muda
Peganglah warangka keris di pangkal gandarnya, sehingga yang menerima akan
memegang ujung gandarnya.
Jika Anda hendak menerima dari orang yang lebih tua atau
dihormati. Terima warangka keris itu pada ujung gandarnya, karena beliau
menyerahkannya dengan memegang pangkal gandarnya
Jika Anda hendak menerima dari orang yang lebih muda Terima
warangka keris itu di pangkal gandarnya, karena dia akan memegang ujung
gandarnya.
Jika Anda hendak menyerahkan/menerima dari teman sebaya Bisa
lebih fleksibel sesuai dengan karakteristik teman Anda
Jika serah terima keris dalam keadaan tanpa warangka
Sebaliknya jika menyerahkan keris dalam keadaan tanpa warangka (telanjang),
maka yang dipergunakan adalah telunjuk dan ibu jari tangan kanan dengan cara
menjepit erat-erat di dekat mendaknya. Yang akan menerima nanti akan memegang
ukiran atau handle-nya yang dibagian bawah. Khusus yang ini tidak ada aturan
tua dan muda alias semua sama.
4. Pantangan
Meskipun Anda merasa sebagai seorang ahli, tetapi dalam
komunitas keris dilarang untuk memberikan penilaian buruk pada keris yang bukan
milik Anda. Bagi orang Jawa, tingkat ketersinggungannya akan tinggi apabila ada
orang lain men-cacad (menjelek-jelekan) keris miliknya.
Tosan aji bukanlah barang dagangan, sehingga untuk
memilikinya agar diperhalus dengan kata meminang atau memahar dengan mas kawin
senilai tertentu. Bagi orang Jawa, keris memiliki jodohnya masing-masing,
sehingga apabila tidak cocok dapat dikembalikan kepada orang yang telah
menerima pinangan itu.
Demikian aturan dan etika di komunitas perkerisan tingkat
rakyat biasa seperti saya, tentu saja ini sangat jauh berbeda dengan yang
terjadi di keraton. Urusan pendok, warangka dan ukiran saja ada aturannya bahwa
yang berhak membawa adalah kriteria orang tertentu.
Salam Budaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar