Kamis, 25 Februari 2016

Unggah Ungguh Membuka Keris


Masih banyak dari kita yang salah dan sembarangan dalam membuka keris.

1.    Melihat bilah keris
Dalam suatu pertemuan yang dihadiri lebih dari dua orang penggemar keris, melihat bilah keris yang bukan miliknya juga ada aturannya.
Aturan Pertama adalah minta izin dari pemilik keris itu. Jika Anda langsung mengambilnya, mengeluarkan bilah keris itu dari sarungnya (warangkanya) dan mengamati bilahnya, besar kemungkinan akan menyinggung perasaan sang pemilik. Seolah-olah Anda telah mengabaikan si pemilik yang hadir disitu.
Bila telah mendapat izin dari pemiliknya, maka Aturan Kedua adalah melolos pusaka bukan menghunus pusaka. Caranya pegang bagian pangkal gander warangka dengan tangan kiri, posisi tangan menghadap keatas, gunakan tangan kanan untuk memegang handle atau ukiran keris. Tekankan jempol tangan kanan pada tampingan warangka, sambil pelan-pelang menggerakkan tangan kiri keatas sehingga warangka itu bergerak naik, sementara tangan kanan tetap diam di tempat. Proses ini dinamakan melolos pusaka. Sebaliknya bila kita mencabut keris itu dari warangka dinamakan menghunus pusaka.
Setelah keris lolos dari warangka, maka Aturan Ketiga adalah meletakkan warangka pada tempat yang aman. Sedangkan bilah keris di tangan kanan di angkat setinggi pipi kanan atau kening atau telinga kanan sebagai cara penghormatan kepada mpu pembuat keris itu sekaligus penghormatan kepada pemilik keris itu.
Sesudah gerak penghormatan sudah dilakukan, maka Aturan Keempat dalam mengagumi dan mengamati bilah, ujung bilah diusahakn selalu menghadap keatas. Jagalah  jangan sampai ujung bilah itu menghadap pada seseorang yang hadir disitu.
Untuk melihat pamornya, maka keris lebih nyaman jika diletakkan secara miring, agar ujung keris tidak menuju ke arah orang lain, maka Aturan Kelima yaitu ujung bilah dapat ditempatkan pada ujung kuku jempol tangan kiri.
Dalam memperhatikan pamor pada bilah, maka sebagai Aturan Keenam adalah jangan menyentuh atau mengelap dengan jari tangan kiri pada bilah itu, apalagi me-ninting (menjentik dengan jari) untuk mengetahui bunyinya.

2.    Menyarungkan keris
Bila dalam meloloskan keris ada aturannya, maka dalam hal menyarungkan kembali pun ada aturannya.
Aturan Pertama, bila Anda sebagai orang yang melolos pusaka itu, maka Anda jugalah yang wajib menyarungkan kembali. Prosesnya mirip dengan melolos pusaka, hanya saja dalam hal ini dibalik yaitu tangan kiri memegang warangka dan tangan kanan memegang bilah. Pelan-pelan masukan bilah ke warangka kira-kira 2cm, lalu gerakan warangka dengan tangan kiri untuk menyarungi keris itu.
Dalam Aturan Kedua ini, tangan kanan yang memegang bilah harus tetap diam.

3.    Menyerahkan keris
Aturan Pertama, selalu gunakan tangan kanan sebagai tangan yang aktif dalam menyerahkan atau menerima keris itu. Bila keris itu diketahui bersama sebagai keris yang istimewa, maka lebih baik jika serah terima menggunakan kedua belah tangan (kanan dan kiri aktif). Usahakan saat serah terima keris dalam keadaan dalam warangkanya. Secara detil proses serah terima adalah sebagai berikut:
Jika Anda hendak memberikan kepada orang yang lebih tua atau dihormati. Peganglah warangka keris diujung gandarnya, sehingga beliau akan menerima ditengah atau di pangkal gandar.
Jika Anda hendak memberikan kepada orang yang lebih muda Peganglah warangka keris di pangkal gandarnya, sehingga yang menerima akan memegang ujung gandarnya.
Jika Anda hendak menerima dari orang yang lebih tua atau dihormati. Terima warangka keris itu pada ujung gandarnya, karena beliau menyerahkannya dengan memegang pangkal gandarnya
Jika Anda hendak menerima dari orang yang lebih muda Terima warangka keris itu di pangkal gandarnya, karena dia akan memegang ujung gandarnya.
Jika Anda hendak menyerahkan/menerima dari teman sebaya Bisa lebih fleksibel sesuai dengan karakteristik teman Anda
Jika serah terima keris dalam keadaan tanpa warangka Sebaliknya jika menyerahkan keris dalam keadaan tanpa warangka (telanjang), maka yang dipergunakan adalah telunjuk dan ibu jari tangan kanan dengan cara menjepit erat-erat di dekat mendaknya. Yang akan menerima nanti akan memegang ukiran atau handle-nya yang dibagian bawah. Khusus yang ini tidak ada aturan tua dan muda alias semua sama.
4.    Pantangan
Meskipun Anda merasa sebagai seorang ahli, tetapi dalam komunitas keris dilarang untuk memberikan penilaian buruk pada keris yang bukan milik Anda. Bagi orang Jawa, tingkat ketersinggungannya akan tinggi apabila ada orang lain men-cacad (menjelek-jelekan) keris miliknya.
Tosan aji bukanlah barang dagangan, sehingga untuk memilikinya agar diperhalus dengan kata meminang atau memahar dengan mas kawin senilai tertentu. Bagi orang Jawa, keris memiliki jodohnya masing-masing, sehingga apabila tidak cocok dapat dikembalikan kepada orang yang telah menerima pinangan itu.

Demikian aturan dan etika di komunitas perkerisan tingkat rakyat biasa seperti saya, tentu saja ini sangat jauh berbeda dengan yang terjadi di keraton. Urusan pendok, warangka dan ukiran saja ada aturannya bahwa yang berhak membawa adalah kriteria orang tertentu.


Salam Budaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar