Gambar Ilustrasi Merokok |
Merokok memang urusan pribadi namun jika merokok di ruang
publik maka harus ada kejelasan undang undang yang mengatur salah
satunya perluasan area kawaan tanpa rokok yang bisa menekan kesadaran
perokok untuk tidak mengganggu publik non perokok, selain itu syukur
syukur menggugah kesadaran untuk berhenti merokok. Khusus untuk daerah
kota pekalongan sebaiknya diperluas minimal 100 area KTR., jika kota
pekalongan selama ini baru tujuh KTR maka setidaknya akan meningkat lagi
dan upaya penegakan anksinya juga dengan denda maupun kurungan bekeja
sama dengan kejakaan maupun pengadilan. jika pekalongan bisa setidaknya
kota lain juga mampu menyusul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar